Kabupaten Kebumen : ”Tingkat kehadiran
pemilih hanya 66,7% . 30,3% pemilih menyatakan tidak akan datang ke TPS,
dan 56% pemilih yang menerima barang atau uang belum tentu memilih
seperti yang diinginkan pemberi uang/barang pada Pilkada Serentak 9
Desember 2015 mendatang” kata Teguh Yuwono dalam paparannya di acara
Focus Group Discussion (FGD) di Gedung PKK Ungaran Semarang, Rabu
kemarin. Berdasarkan riset atau penelitian yang dilakukan Teguh Yuwono
tersebut, maka diperkirakan kehadiran pemilih hanya berkisar antara
60-70%. Teguh Yuwono juga menyampaikan fakta dalam penelitiannya bahwa
35,4% pemilih tidak percaya bahwa Pilkada dapat merubah hidupnya.
Selain Teguh Yuwono, acara FGD
yang diselenggarakan oleh DPRD dengan tema “Menjaga Kondusifitas Jawa
Tengah dalam Pilkada Serentak” tersebut juga menghadirkan nara sumber
Joko Purnomo, Ketua KPU Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro dari Komisi A
DPRD Jateng.
Senada dengan Teguh Yuwono,
Sriyanto Saputro, mantan Pemred Harian Suara Merdeka yang juga mantan
Panwas Provinsi Jateng, memaparkan tentang “Perlunya Fairpaly
masing-masing pemangku kepentingan-sebagai kunci menjaga kondusifitas
Pilkada. Pasangan Calon & Timses perlu kedewasaan tentang arti
pentingnya Pilkada. Penyelenggara (KPU dan Panwas) butuh professional
dalam melaksanakan tugas dan menjaga netralitas dan masyarakat/pemilih
tidak mudah terprovokasi melalui pendidikan politik yang baik” jelas
Sriyanto. Sriyanto menambahkan, bahwa kasus-kasus yang muncul beberapa
waktu lalu, seperti keterlambatan anggaran dari pemkab, banyaknya APK
illegal, bocoran soal debat Paslon, keterlibatan PNS dalam Pilkada dan
beberapa kasus lain yang muncul adalah bentuk nyata karena masing-masing
pemangku kepentingan bertindak kurang professional dan mematuhi segala
ketentuan perundangan.
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo
memandang “Perlunya pemaknaan demokrasi secara luas, bukan secara sempit
yang hanya diartikan “dari, oleh dan untuk, tetapi harus dimaknai
sebagai suatu strategi untuk memperkuat sistem politik dan
infrastrukturnya. Perlunya sistem politik identitas, sehingga harapan
kita akan dapat mewujudkan Pilkada yang berbudaya” jelasnya. Munculnya
beberapa kasus diakuinya sebagai dampak, banyaknya kekosongan aturan,
karena Undang-undang yang dibuat terlalu tergesa-gesa. Tetapi Joko
menyakini, dengan membudayakan khusnudhon (berprasangka baik), maka akan dapat membangun suatu sistem yang baik, karena di hati kita selalu tumbuh rasa optimis.