28 November 2015

Hate speech

lagi Rame sekarang Hate speech..." Hate speech". Adalah ucapan kebencian yang dilakukan individu atau kelompok dalam bentuk hasutan atau provokasi atau hinaaan kepada seseorang atau kelompok dalam hal bebagai aspek seperti sara, warna kulit, Gender, agama, ras dll yang dampaknya mengarah pada tidakan pengrusakan atau hal hal negatif. Baru baru ini tentang hate spech juga dikeluarkanya surat Sedaran Kapolri SE/6/X/2015 tanggal 8 Oktober 2015 yang tujuanya agar para anggota Polri memahami dan mengetahui dengan benar, Bentuk-bentuk ujaran di berbagai media dan publik yang berPotensi menimbulkan Konflik horisontal. Sebenarnya Hampir seluruh Dunia pun mempunyai undang undang yang mengatur tentang hate speech..contoh di Ameriaka sendiri yang katanya negara paling Demokratis mengatur soal hate speech dan juga freedom of spech, Di amerika hate speech Dilarang juga melakukan hal hal yang menyinggung orang lain atau kelompok seperti, Sara, warna kulit, Agama,Etnis, Gender dll. Di inggris hate speech bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal ingat saat muncul Public order Act diinggris hal ini oleh pemerintah setempat masuk dalam khasus kriminal. Diindonesia baru rame soal ini, padahal dimedia sosial kalo lihat baca..ngeriii bagettt, banyak banget, acount seseorang yang dengan mudah membuat hate speech..ingat khasus Farhat dan Ahmad dani...begitu bebasnya seseorang berkata yang dampak dari tulisannya menyinggung pihak pihak tertentu, tentu ini akan menjadi masalah ketika fihak yang di komntari merasa tersinggung secara pribadi. 
Nah berkait surat Edaran Kapolri sebenarnya tidak ada Masalah dan memang seharusnya diatur, tapi dalam pelaksanaanya Pihak kepolisan harus benar benar Faham sampai ditingat penyidik apa yang diedarkan Bapak Kapolri jangan sampai ada tafsir yang berbeda dalam penerapanya, misalnya harus dibedakan antara Hate speech law dan Defamation law ( Pencemaran nama baik ) jangan jangan penerapanya yang keliru ( Mudah mudahan Ngga..Penyidike Pinter pinter) dan ingat jangan sampai juga menjadikan surat edaran ini sebagai Abuse of power bagi Kepolisan.

Tidak ada komentar:

I will survive

Sebuah kalimat yg sengaja memakai bahasa inggris, i will survive bisa jadi ini adalah sebuah lagu karya bondan prakoso. Aku ingin tetep ...